Bandar Lampung, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) menyoroti kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam penanganan konflik agraria kasus hak guna usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC).
Presma BEM Unila, M Ammar Fauzan mengatakan, konflik agraria kasus HGU PT SGC telah berlangsung selama puluhan tahun di Provinsi Lampung. Itu disebut menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam menegakkan keadilan bagi rakyat kecil.
"Dalam konteks inilah, BEM Unila menyampaikan sikap tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi secara serius bahkan memberhentikan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan permasalahan konflik agraria yang akut dan terus berlarut—terutama dalam kasus HGU PT SGC," ujarnya, Senin (21/7/2025).