Sita 5 Paket Besar Sabu, Polisi Ciduk Bandar Narkoba di Bandar Lampung

- Seorang bandar narkoba ditangkap polisi di Bandar Lampung dengan barang bukti 5 paket sabu dan ribuan pil ekstasi.
- Pelaku diduga menjalankan peran sebagai bandar dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Bandar Lampung.
- Polisi masih memburu seorang pria lain yang diduga kuat merupakan rekan bandar tersebut, serta terus mengembangkan perkara dan membongkar jaringan narkoba di wilayah hukum Bandar Lampung.
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria bandar narkoba ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Barang bukti disita berupa 5 paket besar narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pria diamankan petugas kepolisian setempat di wilayah hukum Teluk Betung Selatan itu inisal M.
"Iya, tadi ada pengungkapan narkotika, perkembangannya nanti kita sampaikan lebih lanjut," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (6/5/2025).
1. Berperan sebagai bandar

Dari hasil penyelidikan awal, Alfret mengungkapkan, pelaku M diduga menjalankan peran sebagai bandar dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Bandar Lampung. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan dan informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.
"Untuk jaringan perkara pelaku diamankan ini masih kami kembangkan dan sampaikan lebih lanjut, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang dan kita lakukan ekspose," katanya.
2. Masih buru satu tersangka lain

Selain pelaku M telah diamankan kali ini, Alfret melanjutkan, petugas kepolisian masih memburu seorang pria lainnya diduga kuat merupakan rekan bandar tersebut.
"Saat ini masih ada satu tersangka lain yang kami duga juga terlibat," imbuhnya.
3. Masih kembangkan perkara

Alfret menambahkan, kepolisian masih terus berupaya mengembangkan perkara dan membongkar jaringan narkoba di wilayah hukum Bandar Lampung.
"Kasih waktu kami untuk melakukan pengembangan, yang jelas barang bukti yang diamankan sabu dan inex (pil ekstasi)," tegas kapolresta.