Temuan Limbah Medis TPA Bakung, DLH dan RS Urip Sumoharjo Buka Suara

Temuan limbah medis infeksius Subdit IV Ditreskrimsus Polda

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung angkat bicara terkait temuan limbah medis infeksius oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung di  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Desa Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Sahriwansah, mengatakan, pihaknya menyerahkan proses penyidikan ke Polda Lampung. Terkait penyidikan terhadap satu rumah sakit di Bandar Lampung, ia menjelaskan, rumah sakit tersebut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengelolaan sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3).

"Tujuannya, untuk membedakan atau memisahkan limbah B3 dengan limbah domestik biasa atau limbah rumah tangga yang sejenisnya. Artinya mereka sudah memisahkan TPS-TPS tersebut, mana yang domestik ataupun sampah rumah tangga sejenisnya sudah terpisah dengan B3," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2021).

1. Ada rencana Pemkot bangun TPA khusus

Temuan Limbah Medis TPA Bakung, DLH dan RS Urip Sumoharjo Buka SuaraIlustrasi (ANTARA FOTO/Armansyah Putra)

Sahriwansah mengatakan, tindak lanjut ke depan, dinas ini akan membuat surat edaran ke seluruh rumah sakit termasuk klinik. Selain itu, pihaknya sudah membuat instruksi ke sekretaris dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Penyusunan terkait pembangunan TPA khusus atau limbah B3 dan perekrutan tenaga kerja terlatih. Terkait lokasi pembangunan TPA itu, ia mengatakan, akan memanfaatkan tanah Pemda satu di antaranya di Kecamatan Kemiling.

"Jika kita sudah membuat TPA itu maka akan dikelola menjadi sumber PAD Pemkot Bandar Lampung. Diharapkan, wali kota terpilih ke depan dapat menjalankan program ini. Kami pun harapannya bisa mengontrol sepenuhnya limbah B3," imbuh Sahriwansah.

Baca Juga: Temuan Limbah Medis TPA Bakung, Polda Lampung Minta Keterangan Satu RS

2. Gandeng PT Wika pengelolaan sampah

Temuan Limbah Medis TPA Bakung, DLH dan RS Urip Sumoharjo Buka SuaraANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Sahriwansah menjelaskan, awal 2020 lalu, dinas lingkungan hidup Kota Bandar Lampung sudah bertemu dengan PT Wika. Itu terkait tindak lanjut pengelolaan sampah

Terkait update terkini pengelolaan sampah menurutnya, ada beberapa perubahan yang terjadi dalam rencana perjanjian dan pengelolaan dengan PT Wika. "Namun perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan," jelasnya.

"Ini lagi kita kaji bersama, format apa yang lebih cocok sehingga menguntungkan kedua belah pihak. Untuk lokasi bisa di Itera Lampung Selatan atau Kota Bandar Lampung," imbuh Sahriwansah.

3. RS Urip Sumoharjo angkat bicara

Temuan Limbah Medis TPA Bakung, DLH dan RS Urip Sumoharjo Buka SuaraRumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung. (rsuripsumoharjo.com).

Manajemen Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo angkat bicara terkait temuan limbah medis oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung. 

Kabag Umum RS Urip Sumoharjo, Lia Amelia, mengatakan, pihaknya disoroti terkait temuan limbah medis di TPA Bakung, manajemen keberatan dan menolak. Itu karena, semua instansi kesehatan pembuangan akhir di TPA Bakung.

"Yang membuat mengarahkan ke RS Urip karena kan pas ditemukannya ada plastik resep dari RS Urip. Itu kan bukan termasuk limbah medis. Itu limbah domestik. Kemudian botol infus bukan limbah medis itu limbah dometik," paparnya.

"Itu tertuang dalam Permen LH No 58 Permenkes Tahun 2015 pasal 38. Botol infus kan sudah kosong dan sudah kita disinfektan," kata Lia.

4. Pengangkutan dan pengelolaan sampah rumah sakit kerja sama dengan pihak ketiga

Temuan Limbah Medis TPA Bakung, DLH dan RS Urip Sumoharjo Buka SuaraIlustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Terkait proses pengelolaan sampah di RS Urip Sumoharjo, Lia menjelaskan, dari pengangkutan sampai pengelolaan sudah kerja sama dengan pihak ketiga. RS Urip hanya mengumpulkan di tempat sementara.

Kalau kita pengelolaannya mulai dari ruangan itu limbah domestik kita taruh di plastik hitam dan limbah medis di plastik kuning. Kemudian dua kontainer untuk limbah domestik kalau limbah infecsius kita ada lagi di sebelahnya.

Terkait pengangkutan, sudah ada MOU dengan pihak ke tiga yaitu PT Gema Putra Buana dan pemusnahannya oleh PT PLIB dan PT Tenang Jaya Sejahtera. "Pun sama dengan limbah domestik kita sudah kerja sama dengan dinas lingkungan hidup diangkut setiap dua hari sekali," papar Lia.

Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Limbah Medis Dibuang di TPA Bakung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya