Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang memajukan jadwal sidang lanjutan perkara korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 untuk terdakwa Andi Defiandi, Selasa (27/12/2022) pukul 13.00 WIB.
Penyuap Rektor Unila nonaktif Prof Karomani tersebut dijadwalkan bakal menjalani agenda persidangan pemeriksaan terdakwa sekaligus saksi meringankan di Ruang Sidang Bagir.
"Jadi sidang dilanjutkan hari Selasa tanggal 27 Desember 2022, waktunya siang sekitar jam 1 ya," ujar Ketua Majelis Hakim, Aria Verronica sesaat sebelum menutup sidang, Rabu (21/12/2022).
