Sidang Korupsi Suap Unila Terdakwa Andi Pekan Depan Dimajukan

Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang memajukan jadwal sidang lanjutan perkara korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 untuk terdakwa Andi Defiandi, Selasa (27/12/2022) pukul 13.00 WIB.
Penyuap Rektor Unila nonaktif Prof Karomani tersebut dijadwalkan bakal menjalani agenda persidangan pemeriksaan terdakwa sekaligus saksi meringankan di Ruang Sidang Bagir.
"Jadi sidang dilanjutkan hari Selasa tanggal 27 Desember 2022, waktunya siang sekitar jam 1 ya," ujar Ketua Majelis Hakim, Aria Verronica sesaat sebelum menutup sidang, Rabu (21/12/2022).
1. Hakim minta semua pihak komitmen

Terkait perubahan jadwal persidangan semula diagendakan tiap Rabu dalam sepekan, Verronica berharap semua pihak mulai dari terdakwa hingga tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dapat komitmen menjalani ketentuan telah disepakati tersebut.
"Ini terkait rencana perubahan pada sidang pekan sebelumnya, saya harap, hari Selasa besok semuanya bisa hadir tanpa terkecuali," pinta hakim.
2. Perkara tinggal menunggu hasil pembuktian

Pascasidang JPU KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan pihaknya telah menyanggupi permintaan majelis hakim. Perubahan jadwal tersebut terkait masalah efisiensi waktu, apalagi proses pembuktian perkara atas terdakwa Andi Desfiandi telah rampung.
Menurutnya, terkait sepak terjang terdakwa dalam perkara suap ini hanya tinggal dibuktikan sesuai tuntut dalam berkas dakwaan Andi Desfiandi.
"Agenda pekan depan pemeriksaan terdakwa sama saksi meringankan, karena memang buktikan sudah selesai," imbuhnya.
3. Saksi jaksa menyisakan satu orang

Merespons perubahan jadwal sidang sang klien, Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Resmen Kadafi menyambut positif keputusan majelis hakim tersebut. Pasalnya, itu dapat mempercepat proses persidangan tengah dijalani terdakwa.
Walaupun, sejatinya pemeriksaan saksi bagi terdakwa Andi Desfiandi tinggal menyisakan satu orang yaitu, Fitria Anwar merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ary Meizari, yang kini berhalangan hadir dikarenakan pulang ke kampung halaman.
"Bersyukur kalau sidang dipercepat, kami pihak terdakwa tentu berharap cepat selesai. Ya jelas, kami sudah siap untuk Selasa nanti," tandas dia.



















