Bandar Lampung, IDN Times - Persidangan pembuktian korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 menjerat terdakwa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona masih terus bergulir.
Agenda persidangan terbaru diketahui mendengarkan kesaksian istri Dendi Ramadhona, Nanda Indira, kini menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030. Ia memberikan keterangan sebagai saksi secara virtual melalui Zoom Meeting dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (30/6/2026).
Ketua Majelis Hakim, Enan Sugiarto menyampaikan, saksi Nanda Indira diberikan izin memberikan kesaksian via daring lantaran terkendala kondisi kesehatan. Ia disebut belum memungkinkan mengikuti persidangan secara langsung.
"Sesuai surat keterangan dokter, yang bersangkutan disarankan mengikuti persidangan secara online karena baru menjalani pengobatan," ujarnya dalam persidangan.
