Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sepekan 3 Nyawa Tewas, Sistem Keselamatan Rel Kereta Lampung Disorot!
Petugas mengevakuasi dan mengidentifikasi lokasi kejadian kereta tabrak korban Mukhtar. (Dok. Polsek Panjang).
  • Sedikitnya tiga orang meninggal dalam kecelakaan kereta api di Lampung selama sepekan, melibatkan dua insiden di Panjang dan satu perlintasan tanpa penjagaan di Natar.
  • Akademisi UBL menilai faktor manusia masih dominan, termasuk penggunaan rel sebagai jalan pintas dan pelanggaran perlintasan, namun keselamatan tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.
  • Perbaikan didorong melalui pemetaan risiko, pagar dan penyeberangan aman, serta peran pemerintah daerah dalam tata ruang dan edukasi keselamatan berkelanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Sederet kejadian kecelakaan di jalur kereta api di Provinsi Lampung menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Tingginya insiden dinilai menunjukkan persoalan mendasar dalam sistem keselamatan di sekitar jalur rel perlu segera dibenahi.

Berdasarkan catatan IDN Times, sepekan terakhir tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalur kereta api di Lampung. Dua korban tewas dalam dua insiden beruntun di kawasan Panjang, Kota Bandar Lampung, yakni Joni Pit (49) tertabrak kereta saat berada di tengah rel pada Kamis (30/7/2026) malam, disusul Mukhtar (81) meninggal setelah tertemper kereta di lokasi tak jauh dari kejadian pertama sehari berikutnya.

Korban ketiga, Neneng Hasanah (53), seorang ibu rumah tangga asal Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan meninggal dunia usai tertabrak rangkaian Kereta Api Babaranjang di perlintasan tanpa penjagaan saat mencari anaknya, Senin (3/8/2026).

"Angka kasus kejadian semacam ini bukan sekadar statistik, tetapi menjadi alarm bahwa sistem keselamatan di sekitar jalur rel masih perlu diperkuat," ujar Akademisi Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung (UBL), Aditya Mahatidanar Hidayat dimintai keterangan, Selasa (4/8/2026).

1. Faktor manusia masih mendominasi

Akademisi Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung (UBL) dan Pembina MTI Wilayah Lampung, Aditya Mahatidanar Hidayat. (Dok. Aditya).

Aditya melanjutkan, kecelakaan di jalur kereta api tidak bisa lagi dipandang sebagai kejadian berdiri sendiri. Menurutnya, setiap insiden selalu membawa dampak besar mulai dari korban jiwa, luka-luka, trauma bagi keluarga korban, hingga terganggunya operasional perjalanan kereta api.

Merujuk pola kecelakaan selama ini terjadi, sebagian besar insiden dipicu oleh faktor manusia. Sebab, masih banyak pejalan kaki memanfaatkan rel sebagai jalan pintas, sementara pengendara kendaraan bermotor kerap memaksakan diri melintasi perlintasan meski sirene telah berbunyi atau palang pintu mulai menutup.

"Perilaku tersebut sangat berbahaya karena kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang, sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak untuk menghindari tabrakan," ucapnya.

Selain itu, aktivitas masyarakat sangat dekat dengan jalur rel juga meningkatkan potensi kecelakaan. Di sejumlah kawasan permukiman, rel bahkan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari mulai dari berjalan kaki, berjualan, hingga akses menuju rumah, sekolah, atau tempat kerja.

"Kondisi ini menciptakan potensi konflik yang tinggi antara aktivitas masyarakat dengan operasional kereta api," lanjut dia.

2. Keselamatan tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat

Petugas mengevakuasi dan mengidentifikasi lokasi kejadian kereta tabrak korban Mukhtar. (Dok. Polsek Panjang).

Meski faktor manusia mendominasi, Aditya menegaskan tanggung jawab keselamatan tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada masyarakat. Menurutnya, jika kecelakaan terus berulang di lokasi sama, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan yang tersedia.

Oleh karenanya, ia menyoroti masih adanya perlintasan tanpa palang pintu, akses liar yang belum ditutup, minimnya pagar pengaman, hingga kurangnya fasilitas penyeberangan yang aman.

"Dalam rekayasa keselamatan transportasi dikenal prinsip bahwa human error tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya. Karena itu, sistem transportasi harus dirancang agar mampu mengantisipasi kesalahan manusia sehingga tidak selalu berujung pada kecelakaan fatal," tegasnya.

3. Dorong pendekatan berbasis risiko

Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang sosialisasi ke warga gunakan rel kereta api. (Dok. KAI Divre IV Tanjungkarang).

Aditya mengatakan, solusi persoalan keselamatan jalur kereta api tidak cukup hanya melalui sosialisasi atau imbauan. Edukasi tetap penting, tetapi harus dibarengi peningkatan kualitas infrastruktur keselamatan.

Maka dari itu, ia mendorong dilakukan pemetaan lokasi dengan tingkat risiko kecelakaan tertinggi. Terutama di kawasan padat penduduk, dekat sekolah, pasar, pusat aktivitas masyarakat, maupun titik yang memiliki riwayat kecelakaan berulang.

"Pemasangan pagar atau tembok pengaman pada segmen berisiko tinggi juga perlu dipertimbangkan, untuk mencegah masyarakat mengakses rel secara langsung," saran pria juga menjabat sebagai Pembina MTI Wilayah Lampung tersebut.

Namun demikian, pagar tidak boleh menjadi satu-satunya solusi. Pemerintah bersama PT KAI juga harus menyediakan fasilitas penyeberangan yang aman seperti jembatan penyeberangan orang, underpass, maupun perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu otomatis, lampu peringatan, alarm, CCTV, serta petugas penjaga.

"Kalau akses yang aman tersedia, masyarakat tidak akan terdorong menggunakan jalur-jalur liar," sambung dia.

4. Pemerintah daerah diminta ikut berperan

Petugas mengevakuasi jenazah korban Neneng Hasanah. (Dok. Polsek Panjang).

Selain peningkatan infrastruktur, Aditya menilai pemerintah daerah juga memiliki peran penting melalui pengendalian tata ruang di sekitar jalur rel. Itu agar permukiman tidak terus berkembang terlalu dekat dengan lintasan kereta api.

Aditya juga menekankan pentingnya edukasi keselamatan secara berkelanjutan melalui sekolah, komunitas, pemerintah desa, hingga media massa guna membangun budaya keselamatan di tengah masyarakat. Pasalnya, Lampung sudah saatnya menerapkan pendekatan risk-based safety management atau manajemen keselamatan berbasis risiko dalam pengelolaan jalur kereta api.

"Setiap lokasi memiliki karakteristik berbeda sehingga penanganannya tidak bisa disamaratakan. Lokasi dengan tingkat risiko tinggi harus menjadi prioritas agar anggaran keselamatan lebih efektif dan mampu menurunkan angka kecelakaan secara signifikan," ucapnya.

Ia menambahkan, keselamatan di jalur kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara PT KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. "Jangan sampai setiap kecelakaan hanya berakhir dengan saling menyalahkan. Yang paling penting adalah menjadikan setiap kejadian sebagai evaluasi untuk memperbaiki sistem keselamatan secara menyeluruh," imbuh Aditya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article