Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar sidang dugaan pelanggaran politik uang pasangan Musa Ahmad-Ardito di di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Jumat (18/12/2020).
Ketua Majelis Iskardo P Panggar dan Anggota Majelis Muhammad Teguh saat sidang, mendengar laporan perkara dari pihak terlapor yaitu tim kuasa hukum paslon 01, Musa Ahmad-Ardito. Sebelumnya Kamis (17/03/2020). tim pelapor yaitu tim kuasa hukum 03 Nessy Kalviya-Imam Suhadi juga sudah membacakan tuntutan dan diterima oleh Majelis Hakim.