Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Semua Siswa SMP Negeri Balam Dapat BOSDa Rp300 Ribu, Kamu Termasuk?
Penyerahan BOSDa oleh Disdik Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
  • Dinas Pendidikan Bandar Lampung memastikan seluruh 33.710 siswa SMP negeri menerima BOSDa sebesar Rp300 ribu per tahun tanpa membedakan latar belakang ekonomi.
  • Penyaluran BOSDa dilakukan empat kali setahun dan penggunaannya akan diatur melalui Peraturan Wali Kota agar sesuai kebutuhan pendidikan yang diperbolehkan.
  • Program BOSDa masih tahap uji coba untuk jenjang SMP, dan jika berhasil, Pemkot berencana memperluasnya ke tingkat SD sebagai dukungan peningkatan pendidikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung memastikan seluruh siswa SMP negeri akan menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga.

Plt Kepala Disdik Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300 ribu per siswa setiap tahun dan perhitungannya mengacu pada jumlah peserta didik di masing-masing sekolah.

Menurutnya, jumlah penerima Bosda saat ini mencapai 33.710 siswa SMP negeri. Dengan nominal Rp300 ribu per siswa per tahun.

"Polanya mengikuti pusat. Jadi setiap anak mendapatkan 300 ribu per tahun, lalu dihitung berdasarkan jumlah siswa yang ada di sekolah," katanya, Selasa (2/6/2026).

1. Seluruh siswa SMP negeri jadi penerima

PLT Kadisdik Bandar Lampung, M. Nur Ramdan. (IDN Times/Muhaimin)

Ramdhan menjelaskan penyaluran Bosda direncanakan dilakukan empat kali dalam setahun. Ia berharap seluruh proses pencairan dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

Menariknya, program ini tidak hanya menyasar siswa dari keluarga kurang mampu. Seluruh siswa SMP negeri di Bandar Lampung dipastikan menerima bantuan tersebut.

"Semua siswa negeri dapat, tidak dibedakan antara yang mampu maupun tidak mampu," ujarnya.

2. Penggunaan dana diatur melalui Perwali

ilustrasi peraturan Undang-Undang (Freepik.com/EyeEm)

Disdik Bandar Lampung juga akan mengawasi penggunaan BOSDa sebagaimana mekanisme pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ramdhan mengatakan, penggunaan bantuan itu akan diatur melalui peraturan wali kota (Perwali). Termasuk jenis kebutuhan yang diperbolehkan maupun yang tidak dapat dibiayai menggunakan dana Bosda.

"Seperti dana BOS, penggunaannya kita pantau. Nanti diatur dalam Perwali terkait apa yang boleh dibelanjakan dan yang tidak," jelasnya.

3. Bosda masih tahap uji coba

Wali Kota Bandar Lampung saat diwawancara. (IDN Times/Muhaimin)

Diketahui, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan program Bosda untuk siswa SMP masih dalam tahap uji coba. Jika berjalan baik, program serupa berpeluang diperluas ke jenjang SD.

"Buat anak-anak kita, kita coba dulu untuk SMP. Kalau berhasil, insyaallah kita lanjutkan ke SD," katanya.

Eva berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah dan menjadi langkah awal Pemkot Bandar Lampung memperkuat dukungan terhadap dunia pendidikan.

Editorial Team

Related Article