Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) alias begal di Jalan Harapan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku terduga begal tersebut merupakan warga Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial SF (22).
"Penangkapan dilakukan anggota kami yang sedang melaksanakan patroli. Setelah melihat ada kendaraan tidak pakai nopol, pelaku dikejar karena memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan.