Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana akan melepas jabatannya usai menjabat selama 14 tahun 8 bulan. Reihana genap berusia 60 tahun akhirnya memasuki masa purna bhakti alias pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 September 2023.
Sang kepala dinas sempat dipanggil menjalani klarifikasi dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Itu terkait jabatan dan gaya hidup flexing (pamer kekayaan) sempat viral dan ramai di media sosial.
Reihana menjalani pelepasan sebagai Kadinkes Provinsi Lampung sekaligus ASN dipimpin langsung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Balai Keratun Pemprov Lampung.