Bandar Lampung, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan belasan kafe dan warung remang-remang di kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.
Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan penertiban dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat soal adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut. Ia menyebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemantauan sebelum akhirnya menindaklanjuti laporan itu dengan penertiban.
“Sudah beberapa waktu kita mendapat pengaduan terkait adanya warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR Bandar Lampung. Lalu kita tindaklanjuti dengan kegiatan monitoring beberapa kali ke lokasi,” katanya, Senin (3/11/2025).
