Bandar Lampung, IDN Times - Polresta Bandar Lampung mencatat 28 pelanggaran pasca Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau e-tilang di Kota Bandar Lampung diluncurkan beberapa hari lalu
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, program e-tilang sudah bergulir sejak tiga hari lalu untuk menegakkan pelanggaran lalu lintas. Namun sejauh ini Polresta Bandar Lampung masih melakukan sosialisasi.
"Kami mendapatkan imbauan dari pusat untuk tetap melakukan sosialisasi. Sehingga masyarakat semakin tahu dan paham, bagaimana mekanisme E-TLE di titik-titik yang sudah kita tentukan. Jadi masyarakat sudah harus tahu," ujar Rafly, Jumat (26/3/2021).