Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) di tingkat kabupaten dan kota.
Kehadiran layanan ini dihadirkan pemerintah daerah untuk membayar pajak kendaraan bermotor, agar layanan lebih cepat dan mudah. Waktu pelayanan Samling mulai Senin-Jumat pukul 08.30-14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.30-12.00 WIB.
Berikut IDN Times rangkum jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Provinsi Lampung.