Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI bakal menghadirkan sekitar 5 saksi dalam pembuktian perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 jalur mandiri di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (7/2/2023).
Kelima saksi tersebut di antaranya Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Sulaiman hingga eks Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020, Mahfud Santoso.
"Prof Fatah, Anton Wibowo, Mahfud Santoso, Maulana Muklis, Joko Sumarno. Berikut pak," ujar Tim Penasihat Hukum terdakwa Muhammad Basri, Chandra Muliawan kepada IDN Times, Senin (6/2/2023).