Metro, IDN Times - Konferensi Wilayah (Konferwil) XI Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menghasilkan dan menetapkan Puji Raharjo sebagai Ketua PWNU Lampung masa khidmah 2023-2028. Ia dinilai telah memenuhi kriteria mengemban posisi tersebut.
Pimpinan Sidang Konferwil, KH Amin Said Husni mengatakan, Puji Raharjo telah memenuhi kriteria dalam aturan telah ditentukan untuk menjadi Ketua Tanfidziyah. Kriteria itu yakni , pernah menjadi bagian kepengurusan organisasi NU, tidak memiliki jabatan politik, dan sudah mengikuti pengkaderan NU baik MKNU maupun PMKNU.
Termasuk tidak terafiliasi pada organisasi masyarakat (Ormas) dianggap bertentangan pada NU hingga tidak merangkap jabatan NU. “Maka dengan hasil konferwil, ini adalah benar-benar konferensi yang riang dan gembira. Karena berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,” ujarnya, Senin (31/7/2023).
