Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi dilantik sekaligus diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Senin (25/3/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024. Itu mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024 telah berakhir pada 25 Maret 2024.
"Selamat bertugas kepada Penjabat Bupati Lampung Utara 2024, saya meminta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan," ujar Gubernur Arinal Djunaidi dalam amanatnya.
