Walhi Lampung Soroti PJ Bupati Tuba Tidak Tahu Soal Tambang Pasir 

Nelayan Tuba dapat ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal

Bandar Lampung, IDN Times - WALHI Lampung sempat menyinggung soal pernyataan unik dari Pj Bupati Tulang Bawang terkait masalah dampak penambangan pasir laut di Lampung.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso menceritakan dirinya sempat melihat pemberitaan Kompas TV terkait penambangan pasir laut di Tulang Bawang. Di sana Pj Bupati Tulang Bawang Qodratul Ikhwan memberikan statement penambangan pasir laut tidak berdampak signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir.

“Artinya kan dengan statement seperti itu beliau (PJ Bupati Tulang Bawang) tidak mengetahui soal dampak yang dirasakan masyarakat. Padahal kasus ini sudah lama terjadi (sejak 2017) dan masyarakat sudah teriak menyuarakan permasalahan itu,” katanya dalam diskusi PP 26/2023 Ancaman terhadap Keberlanjutan Lingkungan Pesisir, Selasa (6/6/2023).

1. Ketidaktahuan itu bentuk pembiaran pemerintah terhadap rakyatnya

Walhi Lampung Soroti PJ Bupati Tuba Tidak Tahu Soal Tambang Pasir Diskusi publik PP 26/2023 ancaman terhadap Keberlanjutan Lingkungan Pesisir. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Edi melanjutkan, hal itu seharusnya bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan cara serius melihat permasalahan ini hingga tingkat masyarakat. Menurutnya, ketidaktahuan ini juga merupakan bentuk pembiaran pemerintah terhadap rakyatnya.

“Kalau secara rinci saya juga gak tahu ya kenapa pj bupati ini bisa tidak tahu dampak jelas yang dirasakan masyarakat tersebut. Mungkin karena beliau baru menjabat sebagai kepala daerah jadi masih banyak hal-hal yang perlu dipelajari,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Pj bupati Tulang Bawang tersebut bisa turun langsung ke lapangan dan melihat keadaan melalui cerita masyarakat. Dampak penambangan pasir laut secara nyata telah banyak dijabarkan dalam berbagai studi dan itu mengakibatkan kerusakan parah tak hanya pada lingkungan tapi juga secara sosial ekonomi.

Baca Juga: Pengamat Lampung Tanyakan Izin UKL-UPL Stockpile, padahal Limbahnya B3

2. Lembaga legislatif Tuba pun sama saja

Walhi Lampung Soroti PJ Bupati Tuba Tidak Tahu Soal Tambang Pasir Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Kampung Kuala Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Sukardi. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Kampung Kuala Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Sukardi menyampaikan Pemerintah Tulang Bawang tak mengetahui dampak itu karena tidak pernah terjun langsung ke lapangan. 

“Mereka seharusnya turun ke lapangan. Perlu mendengar dari masyarakat, mengambil informasi dari masyarakat secara langsung penderitaan apa sih yang sekarang dialami masyarakat Kuala Teladas,” kata Sukardi.

Tak hanya lembaga eksekutif, menurutnya DPRD Tulang Bawang pun sama saja. Ia bercerita Komisi III DPRD Tuba pernah turun ke lapangan secara langsung atas laporan keberatan masyarakat terhadap aktivitas tambang pasir laut tapi tidak ada tindak lanjutnya.

“Cuma datang sudah tidak ada tindak lanjutnya. Sampai hari ini belum ada solusinya,” timpalnya

3. Nelayan menerima ancaman mengarah ke pembunuhan

Walhi Lampung Soroti PJ Bupati Tuba Tidak Tahu Soal Tambang Pasir Nelayan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung mulai mengeluhkan kelangkaan stok BBM solar sepekan terakhir.

Sukardi melanjutkan, nelayan dalam forum pun sering mendapat pesan intimidasi dan ancaman. Sukardi telah mendapat tiga kali pesan singkat melalui WhatsApp tentang ancaman keselamatan jiwanya.

“Kawan-kawan lain juga ada yang dapat. Lewat WA pesannya, isinya sama yaitu ‘apabila saya tidak berhenti melakukan aksi perlawanan ini maka keselamatan jiwa saya tidak dijamin’. Kan sama saja mau dibunuh kita,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sampai sekarang mereka pun masih belum mengetahui siapa pelaku pengirim pesan tersebut. Karena nomornya tidak diketahui seperti dikirim dari seorang hacker.

4. Sempat lapor polisi atas ancaman tersebut

Walhi Lampung Soroti PJ Bupati Tuba Tidak Tahu Soal Tambang Pasir Warga pesisir Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Tak hanya satu ancaman diterimanya, Sukardi lantas melaporkan pesan ancaman itu ke ke Polres Tulang Bawang. Namun pihak polres mengatakan agar Sukardi dan anggota forum untuk tidak menanggapi pesan tersebut.

“Katanya ‘jangan dilayani. Tolong dikondisikan dengan kawan-kawan jangan ditanggapi’. Dari pihak kepolisian juga bilang ke kita untuk tidak banyak melakukan aksi perlawanan,” katanya.

Sukardi mengaku hingga sekarang Pemerintah Tuba tidak pernah mengajak rembuk terkait adanya PP Nomor 26 Tahun 2023 tersebut. Bahkan para nelayan Tuba mengetahui ini dari Lembaga Swadaya Masyarakat Mitra Bentala.

Baca Juga: PP 26/2023 Bikin Nelayan Lamtim dan Tuba Resah, Konflik 2017 Terulang?

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya