Miris! 2,5 Tahun Insentif Guru Honorer Bandar Lampung Tak Cair

Bandar Lampung, IDN Times - Sungguh miris nasib para guru honorer di Kota Bandar Lampung. Insentif sebesar Rp250 ribu perbulan selama lebih dari dua tahun tidak dibayarkan. Padahal guru honorer sangat mengharapkan insentif telah belasan tahun lamanya mereka terima.
Ketua Persatuan Guru Honorer Murni Kota Bandar Lampung, Tupan menyampaikan, sudah sejak Juni 2020 guru honorer di Kota Tapis Berseri itu tidak mendapatkan insentif seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Insentif itu cair tiap semester 1.500.000, jadi kalau sebulan itu 250 (ribu). Semester satu 2020 itu cair insentifnya di bulan November. Nah kemudian untuk semester dua 2020 ini kami tunggu sampai Desember tidak cair. Sampai Juni tahun berikutnya 2021 juga tidak cair sampai hari ini,” katanya, Rabu (12/10/2022).
Sehingga setelah dihitung, total 5 semester insentif guru honorer Kota Bandar Lampung tidak cair. Tupan mengatakan PGHM selama ini masih terus bersabar namun, sudah dua tahun lamanya jika mereka tidak bergerak maka hal ini dikhawatirkan akan terus berlarut.
1. Padahal insentif guru honorer SMA/SMK sudah cair
Tupan mengatakan, TK sampai SMP merupakan lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Lain halnya dengan SMA dan SMK berada di bawah langsung Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Tak seperti guru honorer TK sampai dengan SMP, insentif guru honorer SMA dan SMK di Provinsi Lampung tidak ada yang menunggak dan dibayarkan tiap semesternya.
“Gaji guru honorer TK, SD, SMP ini berapa sih. Kalau dibilang cukup ya, cukup gak cukup. Makanya kita sangat terbantu dengan adanya insentif ini,” ujarnya.
2. Perjuangan guru honorer memperjuangkan insentif 2006
Menilik perjuangan insentif guru honorer khususnya di Lampung, Tupan ingat betul ketika mereka meminta DPR untuk mengeluarkan kebijakan insentif bagi guru honorer.
“Perjuangan ke DPR itu sejak 2006. Terus itu kami lakukan, 2007 gak juga ada keputusan, dan akhirnya 2008 itu pertama kali insentif cuma 25.000. Sampai pemerintahan Pak Herman HN itu rutin insentif gak terlambat,” katanya.
Namun pada akhir kepemimpinan Herman HN sebagai Wali Kota Bandar Lampung pada 2020, semester kedua tahun itu insentif tidak cair. Begitu pun sejak dilantiknya Eva Dwiana menggantikan suaminya pada awal 2021 hingga kini insentif tetap tidak keluar.
Baca Juga: DPRD Kota Bandar Lampung Sebut Pembayaran Gaji Guru PPPK Bikin Rancu
3. Bahkan Eva Dwiana pernah janji menaikan insentif guru honorer menjadi Rp300.000 per bulan
Tak hanya itu, Tupan mengatakan saat itu Wali Kota Eva pernah berjanji menaikan insentif sebesar menjadi Rp300.000 sehingga per semesternya guru honorer kota bisa mendapatkan Rp3.600.000. Nyatanya bukannya malah bertambah tapi tidak ada sama sekali mereka dapatkan.
“Maka pejuang insentif ini ingin menanyakan kepada Pemkot Bandar Lampung karena ini sangat menunjang sekali bagi guru honorer. Kami atas nama guru honorer yang sudah menunggu sekitar 5 semester berharap kepada pemkot karena guru honorer ini kesejahterannya sangat luar biasa memprihatinkan,” imbuhnya.
4. Isu penghapusan insentif membuat guru honorer menderita
Tupan juga menyampaikan, terkait isu penghapusan insentif guru honorer membuat nasib mereka makin memprihatinkan. Selama ini mereka pun memaklumi selama dua tahun karena tahu kondisi seluruh daerah jatuh akibat pandemik COVID-19.
“Gak dibayar saja sudah bagaimana ya. Apalagi kalau mau dihapus, ya menderita. Padahal istilahnya guru honor itu dari TK sampai SMP sudah mengabdi, membuat anak-anak supaya cerdas dan pintar,” ujarnya.
Oleh karenanya ia berharap Pemkot Bandar Lampung tidak menghapuskan insentif guru honorer karena perjuangan mereka di gedung DPR sangat tidak mudah.
5. Jika tidak diindahkan, PGHM akan meminta mediasi DPRD Kota Bandar Lampung
Apabila Pemkot Bandar Lampung tidak mengabulkan keinginan PGHM, Tupan mengatakan pihaknya akan melanjutkan hal ini melalui DPRD Kota Bandar Lampung.
Diketahui jumlah honorer di Kota Bandar Lampung dari tingkat TK sampai SMP yang terdaftar PGHM sebelum pelantikan PPPK adalah 7.080 guru honorer. Sedangkan guru honorer diterima PPPK tahun lalu ada sebanyak 1.166 guru.
“Jadi mungkin sekarang sekitar 5.900an. Kami mohon kebijakan pada Pemkot Bandar Lampung untuk mencari solusi dari masalah ini. Kami mohon hutang terhadap guru honor murni yang memang yang sudah dijanjikan berpuluh tahun ini segera dibayarkan,” tuturnya.
6. PAD selalu tak cukup untuk menganggarkan insentif guru honorer
Menaggapi hal ini, Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengatakan seyogyanya insentif guru honorer merupakan penghargaan wali kota kepada guru karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar lampung saat itu meningkat.
“Jadi sumber dana insentif ini memang dari PAD bukan APBN. Sedangkan untuk tahun 2020 itu sudah dibayar terhitung sampai Juni (semester satu) untuk 7.763 guru dananya 10,507 miliar. Nah karena di 2020 kita dilanda COVID-19 PAD ini jatuh jadi program kita banyak yang tidak jalan termasuk pembayaran insentif guru honor itu,” jelas Mulyadi.
Ketika ditanya terkait kesiapan tunggakan insentif guru honorer tersebut, Mulyadi mengaku masih belum tahu pasti apakah Pemkot Bandar Lampung menganggarkan insentif guru di 2022.
“Uangnya belum ada jadi gimana mau bayarnya yang 2021-2022. Karena PAD kemarin tidak cukup untuk membayar insentif guru honor. Tapi kedepannya mungkin PAD ini sudah dianggarkan kembali 2022,” tutupnya.
Baca Juga: RUU Sisdiknas 2022 Hapus Bahasa Inggris dari Mapel Wajib, Nasib Guru?