Kasus Suap Tiga Petinggi Unila, Ini Besaran Uang Masuk FK Sebenarnya

Plt rektor paling lambat besok diumumkan

Bandar Lampung, IDN Times - Terkait kasus suap dan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) 2022 menyeret tiga nama petinggi Universitas Lampung (Unila), pimpinan kampus setempat langsung melakukan rapat internal bersama Dirjen Dikti, Minggu (21/8/2022).

Terkait hasil rapat tersebut, Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung, Suharso menyampaikan, mahasiswa baru terlibat dalam kasus tersebut, dikarenakan sudah ditetapkan menjadi mahasiswa maka pihaknya masih akan mengkonsultasikan hal ini dengan kementerian.

Sehingga status maba tersebut sampai saat ini masih menjadi mahasiswa Unila. Diketahui, mahasiswa baru diduga melakukan suap merupakan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran.

“Untuk masuk di Fakultas Kedokteran Unila yang sudah ditetapkan dengan SK Rektor itu batas minimalnya 250 juta. Itu adalah pendapatan sah bagi SPI Unila, dan para orang tua mahasiswa dipersilakan bisa melebihi itu adalah pendapatan sah,” lanjutnya.

Baca Juga: Tiga Pejabat Unila Kena OTT KPK Sempat Diperiksa di Polda Lampung

1. Siapa Plt rektor?

Kasus Suap Tiga Petinggi Unila, Ini Besaran Uang Masuk FK SebenarnyaRektorat Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Suharso menyebutkan, untuk posisi rektor saat ini masih kosong. Hal itu dikarenakan penetapan Plt rektor hanya bisa dilakukan oleh Kemendikbud Ristek. Namun Ia mengatakan kemungkinan paling lambat besok, nama Plt rektor Unila sudah akan diumumkan.

“Saya tidak bermaksud mendahului apa yang disampaikan oleh Kemendikbud Ristek. Tapi berdasarkan hasil rapat dengan Dirjen Dikti terkait pimpinan Universitas Lampung, kementerian paling lambat akan menetapkannya besok,” katanya.

Terkait dengan Muhammad Basri yang rencananya akan dilantik sebagai Dekan FKIP Unila besok (22/8/2022), Suharso mengatakan Plt Rektor Unila nantinya akan mengambil langkah-langkah berikutnya untuk penetapan Plt Dekan FKIP.

2. Jalur mandiri tetap akan diadakan tahun depan

Kasus Suap Tiga Petinggi Unila, Ini Besaran Uang Masuk FK SebenarnyaIlustrasi mahasiswa Unila. (Dok. Unila).

Selain itu, meski telah terjadi kasus suap pada salah satu jalur masuk yakni jalur mandiri atau SIMANILA, Suharso juga mengatakan penerimaan mahasiswa jalur mahasiswa tetap akan ada.

“Pola apapun akan tetap bermasalah kalau orangnya bermasalah. Oleh karena itu tentu kita akan lebih selektif, pengawasan lebih ketat. Termasuk SPJ untuk turut mengawasi proses jalannya penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri tetap dilakukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, masalah bukan ada pada sistemnya. Namun, untuk salah satu upayanya juga, pada sistem ini akan dilakukan secara transparansi.

“Sistem terbaik apapun kalau orangnya salah tetap salah. Memang pada sistem ini kurang transparansi, jadi nanti kita akan perbaiki itu,” lanjut Suharso.

3. Unila akan memberikan bantuan hukum kepada pimpinan Unila

Kasus Suap Tiga Petinggi Unila, Ini Besaran Uang Masuk FK SebenarnyaKonpers Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Suharso juga mengatakan Unila akan tetap memperhatikan para pimpinan dijadikan tersangka berupa bantuan hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, terkait kasus ini ia menyampaikan, pimpinan Unila akan mengambil beberapa sikap yakni akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait dengan OTT KPK berhubungan dengan Unila.

“Pimpinan Unila akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan,” katanya.

Kemudian, semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila akan tetap berjalan sebaik-baiknya, dan akan menjadikan peristiwa ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila di masa mendatang.

Baca Juga: Ketua Senat Dilantik Dekan FKIP Unila Besok, tapi Status Tersangka OTT

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya