9 Saksi Kasus Suap Unila Kembali Diperiksa, Asep Sukohar Mangkir

Baru empat saksi yang datang

Bandar Lampung, IDN Times - Sembilan orang saksi kembali dipanggil untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi Simanila (Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung) 2022 untuk tersangka eks-Rektor Unila Karomani, Kamis (29/9/2022).

Menurut pantauan IDN Times baru ada empat orang yang datang dan masuk ke ruang penyidik di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung yakni Wakil Rektor III, Yulianto; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Nairobi; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ida Nuraida; dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI), Budiono.

Nairobi terlihat keluar dari ruang penyidik pada pukul 12.00 WIB, mengaku penyelidikan masih belum selesai dikarenakan terpotong jam istirahat.

“Belum selesai. Tadi saya ditanya terkait penerimaan mahasiswa baru saja. Kalau soal aliran dana gak ditanya kok,” kata Nairobi sembari berjalan menuju toilet pria di dekat Aula.

Sementara itu, Budiono yang juga keluar ruang penyidik di jam istirahat juga mengatakan proses penyidikan baru sebatas tupoksi para saksi dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru di Unila.

“Belum dikasih pertanyaan-pertanyaan masih tanya tupoksi. Yang ditanya tentu soal penerimaan mahasiswa baru saja, soal Nahdliyin Center itu belum. Nanti dilanjut lagi ini masih belum selesai masih istirahat dulu,” katanya. 

Sembari turun tangga, Budiono mengatakan Asep Sukohar, yakni Rektor II Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung yang sempat diminta tersangka Karomani ikut dijadikan tersangka belum hadir.

“Pak Asep tadi belum ada,” kata Budiono

Menurut laporan tertulis dari KPK, ada 9 nama dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Saksi-saksi tersebut diantaranya adalah:

  1. Yulia Neta, Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Yulia Neta
  2. Dr.  Nairobi S.E., M.Si. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  3. Prof. Dr. Drs. Yulianto, M.S. Pembantu Rektor III Universitas Lampung
  4. Rudi Natamiharja, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum
  5. Dra. Ida Nurhaida, M.Si. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  6. Asep Sukohar, Pembantu Rektor II Universitas Lampung
  7. Fajar Pamukti Putra, Pegawai Honorer Universitas Lampung
  8. Wayan Rumite Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 
  9. Dr. Budiono Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam, KPK Cecar Wakil Rektor IV Unila Suharso 10 Pertanyaan

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya