Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah RI rencananya akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 September 2022 mendatang. Diduga kenaikan Pertalite dan Pertamax ini rencananya akan diumumkan pada 31 Agustus 2022.
Terkait hal itu, Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Lampung, Donny Irawan mengatakan sebelum benar-benar ada kenaikan atau pengumuman resmi, sebaiknya masyarakat tidak menelan mentah-mentah isu yang ada.
“Kan sebenarnya belum naik, tetapi di lapangan isunya sudah macam-macam. Jadi kita gak bisa ngomongin harga itu naik atau gak. Yang jelas kalau benar naik ya itu karena aturan yang sudah diperhitungkan pemerintah pusat, kita gak bisa melarang tidak naik,” katanya, Selasa (30/8/2022).