Pringsewu, IDN Times - Personel Polres Pringsewu mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis. Penyitaan tersebut merupakan hasil operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) disejumlah warung dan Lapo tuak di wilayah hukum setempat.
Kasat Samapta Polres Pringsewu AKP Safri Lubis, mengatakan, langkah razia ini untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat. Adapun sasaran antara lain perjudian, miras, premanisme, dan kejahatan jalanan.
"Razia miras ini dilakukan sejak 17 Februari 2022, kami berhasil menyita 305 liter miras jenis tuak dan 12 botol miras merk Sampurna. Semua miras itu didapat dari sembilan warung tersebar di wilayah kabupaten Pringsewu," ujarnya, Senin (21/2/2022).
