Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menonaktifkan setiap anggota NU terlibat sebagai peserta pemilihan umum, khususnya para calon anggota legislatif (Caleg) selama masa kampanye Pemilu 2024.
Menurut Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo, keputusan itu menindaklanjuti instruksi dan arahan PBNU terkait pedoman dan arahan bagi pengurus perkumpulan NU menyongsong kontestasi politik 2024.
"Untuk menjaga NU tidak dibawa-bawa ke kegiatan politik praktis, jadi setiap anggota NU yang nyaleg dinonaktifkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (20/11/2023).