Bandar Lampung, IDN Times - Kalangan akademisi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan kepala daerah bakal menghadirkan sederet kejutan menjelang pembukaan masa pendaftaran Pilkada 2024 di Provinsi Lampung. Salah satunya menghadirkan tiga poros calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota hingga provinsi diketahui tinggal mengitung hari tepatnya Sabtu-Senin (24-26/8/2024).
"Jelas banyak kejutan, sama seperti keputusan MK salah satu kejutannya kemarin. Jadi kemungkinan akan adanya calon penantang Mirza-Jihan, dikarenakan ada PDIP dengan Umar Ahmad-nya dan Partai Golkar dengan calon incumbentnya Arinal Djunaidi," ujar Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).
