Bandar Lampung, IDN Times - Proyek investasi di Lampung yang siap ditawarkan atau Investment Project Ready to Offer (I-PROI) harus memenuhi beberapa kriteria agar dapat diterima oleh calon investor pada skala internasional. Proyek I-PRO harus memenuhi aspek legal, teknis, bankable, atraktif dan memiliki model bisnis yang jelas dan terukur.
Hal itu disampaikan Ratih Purbasari Kania selaku Director of Natural Resource Planning BKPM saat menghadiri Capacity Building FOILA di Holiday Inn Bukit Randu Bandar Lampung, Kamis (16/5/2024).
“Kami menghargai keseriusan Provinsi Lampung dalam mendorong investasi melalui FOILA. Langkah berikutnya adalah mengeksplorasi potensi daerah menjadi daftar proyek investasi berstatus I-PRO, artinya clear and clear, memiliki model bisnis berkelanjutan, serta tentunya menguntungkan bagi calon investor,” papar Ratih.
