Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pro Kontra Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah Pilkada Lampung

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Rachma Syifa Faiza Rachel)
Intinya sih...
- Putusan MA mengubah batas usia calon kepala daerah, memungkinkan kontestasi dari generasi muda
- Putusan ini juga dinilai membuka ruang regenerasi politik dan memberikan keberagaman pilihan bagi pemilih
- Keputusan ini menuai pro dan kontra terkait implikasinya terhadap demokrasi dan dinamika politik di daerah
Bandar Lampung, IDN Times - Putusan Mahkamah Agung (MA) mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah baru-baru ini mengundang komentar maupun tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk para akademisi di Provinsi Lampung.
Putusan dimaksud berkaitan gugatan uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (PKPU 9/2020). Itu diajukan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us