Bandar Lampung, IDN Times - Kabupaten Pringsewu menjadi satu-satunya zona merah COVID-19 di Provinsi Lampung. Catatan itu, berdasarkan update data COVID-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Selasa (29/6/2021).
Dalam catatan tersebut terdapat jumlah suspek sebanyak 86 orang, probable 42 orang, konfirmasi positif 1.195 orang, kasus baru 13 orang, dan kasus lama 1.182 di Kabupaten Pringsewu.
Selain itu, 899 orang dikonfirmasi telah menyelesaikan masa isolasi dan 47 orang lainnya meninggal dunia akibat virus COVID-19.
