Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pria Tusuk Pegawai Damri di Bandar Lampung Resmi Tersangka

Juriansyah pelaku penusukan kondektur Damri di Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
- Pelaku penusukan kondektur Damri di Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung.
- Penusukan terjadi karena senggolan mobil saat antre isi BBM di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung.
- Pelaku melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara, namun pelaku telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Bandar Lampung, IDN Times – Pelaku penusukan kondektur Damri di Bandar Lampung, Juriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, (9/2/2025) yang lalu. "Senggolan tersebut terjadi saat dua kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di Rajabasa Bandar Lampung," katanya, Kamis (13/2/2025).
Editorial Team
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us