Bandar Lampung, IDN Times – Pelaku penusukan kondektur Damri di Bandar Lampung, Juriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, (9/2/2025) yang lalu. "Senggolan tersebut terjadi saat dua kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di Rajabasa Bandar Lampung," katanya, Kamis (13/2/2025).