Lampung Utara, IDN Times - BS (18), warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara. Ia ditangkap karena terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan perkara tersebut. "Terduga pelaku telah diamankan berikut sejumlah barang bukti, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
