Lampung Tengah, IDN Times - Tak kuasa menahan nafsu, AK (34) warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah tega memperkosa anak tetangganya masih usia di bawah umur sebanyak dua kali.
Perbuatan bejat pelaku itu terungkap pascakorban E (15), menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan langsung dilaporkan ke Mapolsek Seputih Mataram, Sabtu (7/1/2023).
"Benar, pelaku AK sudah ditangkap saat berada di kediamannya tanpa perlawanan. Kini berada di Mapolsek guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan saat dimintai keterangan, Rabu (18/1/2023).
