Lampung Tengah, IDN Times - MR (50), tega merudapaksa anak tetangga masih berusia 10 tahun. Korban dirudapaksa pelaku empat kali di Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah.
Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, mengatakan, pelaku ditangkap pekan lalu. Menurutnya, MR terbilang nekat merudakpaksa. Selain korban adalah tetangganya sendiri, korban pun diancam olehnya.
"MR berkata kepada korban, akan menggorok lehernya, hanya untuk memuaskan nafsu bejat dari anak yang masih berusia 10 tahun," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
