Prajurit TNI Tembak 3 Polisi Way Kanan Diamankan di Denpom Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Dua anggota TNI terlibat dalam kasus 3 polisi ditembak saat menggerebek arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan mengaku menggunakan senjata api rakitan.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan, kedua prajurit TNI itu langsung menyerahkan diri usai peristiwa menewaskan tiga anggota Polri tersebut.
"Dari pengakuan oknum ini senjatanya rakitan. Kita cari dulu senjatanya nanti dicek disesuaikan nanti uji balistiknya, apakah sesuai atau tidak, nah seperti itu," ujarnya saat hadir konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Selain itu, pihaknya bersama Polda Lampung kini terus mencari alat bukti, khususnya berkaitan pengakuan senjata api rakitan tersebut, guna memperkuat hasil pemeriksaan.
Sehingga petugas tergabung dalam "join investigation" TNI-Polri dalam perkara ini, benar-benar mengetahui jenis senjata telah meletuskan proyektil peluru ke arah ketiga korban anggota Polri.
"Kita tahu, apakah benar rakitan ataukah senjata pabrikan dan sebagainya. Itu yang kita cari bersama-sama dengan Polda Lampung," imbuh dia.
Kedua anggota TNI terlibat dalam kasus ini juga dipastikan merupakan prajurit aktif, yang kini telah diamankan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
"Dua orang ini dalam proses lanjutan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel saya baik itu dari Denpomdam dan Denpom Lampung," ucap Ujang.
Selain itu, pihaknya kini belum melaksanakan uji tes urine, dikarenakan indikasi secara fisik kedua prajurit TNI tersebut dalam keadaan sehat dan normal.
"Jadi sampai sekarang belum, tapi kalau ada indikasi sebagai pengguna (narkoba) akan kita laksanakan tes urine," kata jenderal TNI bintang dua tersebut.


















