Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan penetapan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan tahun anggaran 2023 sebanyak 7.647 formasi.
Penetapan kebutuhan PPPK 2023 itu sesuai Surat Pengumuman Nomor: 800/2041/VI.04/2023 tentang Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.
Surat pengumuman itu telah ditandangani Sekretaris Daerah Provinsi selaku Ketua Panitia Seleksi Calon ASN Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023, Fahrizal Darminto tertanggal Senin, 18 September 2023.