Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi CASN. IDN Times/Asrhawi Muin

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan penetapan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan tahun anggaran 2023 sebanyak 7.647 formasi.

Penetapan kebutuhan PPPK 2023 itu sesuai Surat Pengumuman Nomor: 800/2041/VI.04/2023 tentang Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Surat pengumuman itu telah ditandangani Sekretaris Daerah Provinsi selaku Ketua Panitia Seleksi Calon ASN Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023, Fahrizal Darminto tertanggal Senin, 18 September 2023.

1. Kebutuhan tenaga guru 7.130 formasi dan kebutuhan tenaga kesehatan 517 formasi

ilustrasi berkonsultasi dengan dokter (freepik.com/pressfoto)

Mengacu pada surat pengumuman penetapan alokasi kebutuhan PPPK 2023, Pemprov Lampung membuka seleksi pada jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan total sebanyak 7.647 formasi.

Rinciannya, PPPK tenaga guru kebutuhan umum dan khusus ada 6.988 formasi dan kebutuhan penyandang disabilitas 142 fomasi. Sedangkan untuk PPPK tenaga kesehatan kebutuhan khusus 402 formasi dan kebutuhan umum 104 formasi, serta kebutuhan penyandang disabilitas 11 formasi.

"Pemprov Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, untuk mengikuti Seleksi Calon PPPK 2023 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemprov Lampung," ujar Fahrizal, Kamis (21/9/2023).

2. Pendaftaran via online mulai 20 September - 9 Oktober 2023

Editorial Team

Tonton lebih seru di