Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah pusat berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Perpanjangan berlaku 26 Juli-8 Agustus 2021.
Pelaksanaan PPKM Level IV tersebut akan mulai diberlakukan di 45 kabupaten/kota dan 21 provinsi. Namun kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh Pemerintah pusat.
Hal itu merujuk rapat daring Pemerintah Provinsi Lampung bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan dan Wakil Menteri Kesehatan di Ruang Command Center Dinas Kominfotik, Sabtu (24/7/2021). Rapat itu terkait Pemberlakuan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali
"PPKM Level 4 diperpanjang dari 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.