Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

PPKM Darurat, Polda Lampung Berlakukan Penyekatan Berlapis di 4 Pos

PPKM Darurat, Polda Lampung Berlakukan Penyekatan Berlapis di 4 Pos
Penyekatan PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni (IDN Times/Istimewa)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah telah mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Merujuk hal itu, Polda Lampung juga menerapkan penyekatan berlapis bagi setiap kendaraan hendak menuju Pulau Jawa.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon mengatakan, pihaknya telah menyekat akses jalur darut dari Pulau Sumatera menuju Jawa. Setiap kendaraan harus melewati empat pos penjagaan tersebar di tiga titik penyekatan.

"Kita akan memeriksa tiap kendaraan dan memutar balik, dalam hal ini, sudah beratus-ratus kendaraan yang telah kita putar balik," ujar Romdhon, Kamis (15/7/2021).

1. Penyekatan jalur perlintasan menuju Pulau Jawa

Penyekatan PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni (IDN Times/Istimewa)
Penyekatan PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni (IDN Times/Istimewa)

Romdhon menjelaskan, jajarannya telah mengantisipasi akses jalur lalu lintas. Itu kemungkinan bakal digunakan para pengendara untuk menuju Pulau Jawa.

Khusus di perlintasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), penyekatan di lakukan di dua titik yaitu, pos check point Exit Tol Simpang Pematang KM 239 dan pos check point Exit Tol Bakauheni Selatan KM 04.

"Lalu bagaimana jika lolos, karena tidak lewat tol namun jalur arteri, itu kita sekat lagi pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni dan juga Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya)," ungkap Romdhon.

2. Wajib memperlihatkan keterangan negatif COVID-19 dan sertifikat vaksin

Penyekatan PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni (IDN Times/Istimewa)
Penyekatan PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni (IDN Times/Istimewa)

Terkait pelaksanaan penyekatan, Romdhon mengungkapkan, personel terdiri dari petugas gabungan akan memeriksa kelengkapan syarat perjalanan bagi setiap pengendara. Itu meliputi hasil tes Antigen H-1 atau PCR H-2 serta sertifikat vaksin (minimal tahap pertama).

"Kemarin pihak ASDP juga sudah menyediakan petugas untuk pemeriksaan Antigen bagi kendaraan logistik di KM 20," kata mantan PJU Dirlantas Polda Kalimantan Utara tersebut.

3. Jumlah pengendara konfirmasi COVID-19

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Disinggung terkait detail jumlah pengendara konfirmasi COVID-19 dari Pulau Jawa ke Sumatera ataupun sebaliknya, Romdhon menyebut, hal tersebut lebih tepatnya ditanyakan kepada dinas kesehatan di masing-masing daerah.

"Sebab urusan kami hanya memeriksa kendaraan menuju Pulau Jawa, sedangkan untuk tujuan ke Pulau Sumatera. Itu dilakukan pemeriksaan dari Polda Banten," tandas dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews