Polres Tanggamus mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor, Sabtu (18/9/2021). (IDN Times/Istimewa).
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, mengimbau masyarakat yang pernah merasa kehilangan atau menjadi korban pencurian sepeda motor agar dapat memeriksa kendaraan di Satreskrim Polres Tanggamus. "Bawa surat-surat resmi kendaraannya. Ini semua tanpa dipungut biaya," tandasnya.
Hasan selaku warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu senang motornya berhasil ditemukan dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus. Korban lainnya, Asnawi warga Pekon Sukanegara, Bulok, Tanggamus menceritakan, menjadi korban pencurian.
Pencuri memasuki rumahnya dengan cara mencongkel jendela. Ia mengetahuinya sekitar pukul 03.30 WIB saat bangun pagi menemukan pintu kamarnya sudah ditali dari luar. Setelah berhasil membuka kamar dan mengetahui motornya sudah hilang.
Korban lainnya Dulmana mengatakan, pencuri masuk ke rumahnya melalui pintu belakang rumahnya, lalu membawa kabur motor Honda Vario dan dua handphone. "Terima kasih kepada Polres Tanggamus telah mengungkap pencurian motor saya, harapannya supaya tersangka dihukum seberat-beratnya," tegasnya.