Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Terlibat Penahanan Sopir Ekspedisi Terancam Sidang Kode Etik
Bidpropam Polda Lampung akan segera menjadwalkan Sidang Komisi Kode Etik, para anggota Polri diduga terlibat kasus penahanan inprosedural supir truk. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung akan segera menjadwalkan Sidang Komisi Kode Etik, terhadap para anggota Polri diduga terlibat kasus penahanan inprosedural sopir truk ekspedisi, Arsiman (41) beberapa waktu lalu.

Perkara itu sempat hangat setelah jajaran Polsek Tanjungkarang Barat, diduga menahan Arsiman selama 8 hari tanpa kejelasan prosedur hingga penetapan status keterlibatan pada tindak penggelapan dalam jabatan. Itu berujung permutasian Kapolsek Kompol inisial DJS.

"Kami lagi mempersiapkan itu (Sidang Kode Etik), untuk anggota melakukan pelanggaran akan dilakukan mekanisme sesuai yang ada di kami," ujar Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Mohamad Syarhan saat mengunjungi Mako Polresta Bandar Lampung, Rabu (2/2/2022).

1. Tegaskan pihak terlibat akan diproses hukum

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski baru akan menjadwalkan Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap anggota-anggota terlibat, Syarhan menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas dan memberlakukan proses penegakan hukum kepada mereka terbukti terlibat.

"Jelas pemeriksaan tetap kami lakukan, proses hukum juga akan tetap diberikan kalau yang bersangkutan memang bersalah seperti itu," katanya.

Sementara untuk proses hukum di luar internal Polri seperti hal diduga dilakukan oleh tempat Arsiman bekerja yaitu, PT Sindex Expres. Itu sepenuhnya diserahkan ke pihak penanganan kriminal umum. "Kami dari Bidpropam hanya menangani kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polri saja," sambungnya.

2. Mitigasi dan pencegahan pelanggaran dilakukan personel

Dok. IDN Times/bt

Terkait kunjungannya ke Mako Polresta Bandar Lampung, Syarhan menyebut, ini merupakan kegiatan mitigasi dan pencegahan kepada personel Polda Lampung. Khususnya Polresta setempat dalam rangka mencegah pelanggaran dilakukan anggota Polri di 2022.

"Ini kami juga lakukan di seluruh jajaran wilayah, dengan harapan agar pelanggaran Kode Etik maupun disiplin anggota bisa kita minimalisir di tahun ini," ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, Bidpropam Polda Lampung menggelar kegiatan ini bersifat preemtif dan preventif, sehingga tidak selalu penegakan hukum terhadap anggota bersalah. "Kami juga bertanggungjawab membantu satuan wilayah dan satuan kerja Polda Lampung, untuk menek

3. Harapkan pelanggaran anggota 2022 menurun

Ilustrasi Sidang Komisi Kode Etik Polri. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna) .

Syarhan tak menampik, pelaksanaan kegiatan kunjungan merupakan hasil pencatatan analisa dan evaluasi sepanjang 2021. Mengingat banyaknya pelanggaran tahun lalu telah dilakukan oleh oknum anggota Polri di wilayah Polda Lampung.

"Kegiatan ini diharapkan lebih menekan pelanggaran anggota, supaya di 2022 pelanggaran lebih turun bahkan diminimalisir," tandasnya.

Editorial Team

Related Article