Way Kanan, IDN Times - Aparat Polsek Banjit menangkap seorang pemuda diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di penginapan hunian para peserta Kejurnas Arung Jeram Kontingen Jawa Barat (Jabar). Penginapan itu beralamatkan di Dusun 6 Mekar Jaya, Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka berinisial RS (24), warga dusun setempat. Ia diketahui melancarkan aksi pencurian tersebut, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Modusnya tersangka dengan cara melihat jendela rumah (homestay peserta Kejurnas Arung Jeram) dalam keadaan terbuka. Lalu RS memasukan tangan dan mengambil tas yang berada di samping kiri korban yang sedang tidur," ujar Kapolsek Banjit, AKP Singgih Widada, Sabtu (11/12/2021).
