Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Sebut Wanita Calo Pegawai Honorer Bandar Lampung Tipu 24 Korban

Konferensi pers Polres Pesawaran. (IDN Times/Istimewa)

Pesawaran, IDN Times - Aparat Polres Pesawaran menangkap sebanyak sepuluh tersangka kasus pelanggaran hukum. Penangkapan tersebut terjadi selama Operasi Ketupat Krakatau berlangsung akhir April hingga pertengahan Mei 2022.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kesepuluh tersangka itu merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus pelaku pelaku kejahatan. Salah satu kejadian menonjol yaitu, tindak pidana penggelapan dan penipuan berkedok calo pegawai honorer di Pemkot Bandar Lampung.

"Dalam kasus penipuan calo pegawai honorer Pemkot Bandar Lampung ini, total korban sebanyak 24 orang dengan nominal kerugian sekitar 393 juta," ujarnya, di hadapan awak media, Rabu (18/5/2022).

1. Korban diminta mahar hingga belasan juta rupiah

Konferensi pers aparat Polres Pesawaran. (IDN Times/Istimewa)

Terkait kasus tersebut, Kapolres melanjutkan, aksi penipuan ini berlangsung sejak 2019 hingga 2022, para korban tersebar di beberapa daerah seperti, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, serta Kota Bandar Lampung.

Merujuk keterangan para korban, pelaku malancarkan aksi penipuan dengan modus mengimingi-imingi korban akan memberikan Surat Keputusan (SK) honorer dibandrol seharga 5 hingga belasan juta rupiah.

"Penipuan ini masih dalam proses pendalaman. Apakah aksi kejahatan dilakukan tersangka DPS, perempuan muda berusia 30 tahun ini melibatkan sindikat atau tidak," ucap Pratomo.

2. Pelaku curas hingga pemerkosaan turut ditangkap

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain kasus penipuan berkedok calo pegawai honorer tersebut, Kapolres mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan 5 tersangka berstatus buron atas pencurian dengam kekerasan (Curas). Modusnya, mereka menyekap dan mengancam satu pengusaha toko makanan ringan terjadi di Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan.

Selain itu, kepolisian setempat juga menangkap pelaku persetubuhan anak bawah umur di Kecamatan Way Lima, dengan korban remaja perempuan usia 16 tahun.

"Aksi pemerkosaan anak di bawah umur ini terungkap setelah ibu korban membaca pesan WhatsApp di handphone korban notabene anak kandungnya," imbuh Pratomo.

3. Dua pelaku pencurian buah sawit ditangkap

Konferensi pers aparat Polres Pesawaran. (IDN Times/Istimewa)

Kasatreskrim Pesawaran, AKP Supriyanto Husin menambahkan, selain tiga peristiwa menonjol tersebut, juga telah diamankan dua pelaku pencurian buah sawit milik PTPN VII Kabupaten Pesawaran, dengan barang bukti berupa satu armada pikap Merk Mitsubishi L300 beserta buah sawit seberat dua ton.

"Dari keterangan dua tersangka yang kita amankan, buah sawit akan dijual di pengepul dengan taksiran harga mencapai lima juta," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us