Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan anggota TNI AD di sebuah tempat hiburan malam, Tokyo Space. Kegiatan digelar di Jalan KS Tubun Nomor 15, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
Pantauan IDN Times di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (16/5/2022), prarekonstruksi itu berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB selama 2 jam. Terlihat, sejumlah anggota kepolisian bersama aparat Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) hadir pada kegiatan tersebut.
Lokasi kejadian kini diketahui tidak hanya terpasang garis polisi, melainkan pihak Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung juga telah memasang striker penyegelan, untuk menutup sementara kegiatan atau usaha di Tokyo Space diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.