Bandar Lampung, IDN Times - Fadlurohman (23), polisi gadungan mengaku berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) ditangkap pesonel Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Ia ditangkal lantaran kasus pemerkosaan hingga pencurian terhadap korbannya seorang wanita.
Pelaku Fadlurohman diringkus petugas tanpa perlawanan tanpa perlawanan di kediamannya terletak di Jalan Ikan Kembung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB
"Kami mengungkap kasus pencurian barang berharga milik seorang wanita inisial FY (41). Untuk meyakinkan korbannya, pelaku F mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Bripda," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Kamis (24/10/2024).