Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengungkapan penyelundupan 25 ribu ekor BBL di Pesisir Barat. (DOK. Polres Pesisir Barat).

Intinya sih...

  • Anggota Polri ditangkap keterlibatan kasus penyelundupan 25 ribu ekor benih bening lobster bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pesisir Barat.
  • Tersangka terlibat dalam jaringan penyelundupan BBL ke luar negeri, disita barang bukti dan menyebabkan kerugian negara mencapai 3,7 miliar rupiah.
  • Nelayan diimbau untuk menyalurkan hasil tangkapan melalui jalur resmi untuk meningkatkan pendapatan nelayan dan berkontribusi pada pemasukan negara.

Pesisir Barat, IDN Times - Seorang anggota Polri ditangkap keterlibatan kasus penyelundupan 25 ribu ekor benih bening lobster (BBL) bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pesisir Barat.

Pelaku ditangkap inisal Bripka TPN (37) sehari-hari berdinas Polsek Bengkunat dibawah naungan Polres Pesisir Barat. Warga Bandar Lampung ini ditangkap bersama dua pelaku lainnya NA (47) dan MA warga Pekon Pagar Bukit, Bangkunat.

Editorial Team