Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi di Lampung jadi Tersangka Penyelundupan BBL Miliaran Rupiah

Pengungkapan penyelundupan 25 ribu ekor BBL di Pesisir Barat. (DOK. Polres Pesisir Barat).
Intinya sih...
- Anggota Polri ditangkap keterlibatan kasus penyelundupan 25 ribu ekor benih bening lobster bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pesisir Barat.
- Tersangka terlibat dalam jaringan penyelundupan BBL ke luar negeri, disita barang bukti dan menyebabkan kerugian negara mencapai 3,7 miliar rupiah.
- Nelayan diimbau untuk menyalurkan hasil tangkapan melalui jalur resmi untuk meningkatkan pendapatan nelayan dan berkontribusi pada pemasukan negara.
Pesisir Barat, IDN Times - Seorang anggota Polri ditangkap keterlibatan kasus penyelundupan 25 ribu ekor benih bening lobster (BBL) bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pesisir Barat.
Pelaku ditangkap inisal Bripka TPN (37) sehari-hari berdinas Polsek Bengkunat dibawah naungan Polres Pesisir Barat. Warga Bandar Lampung ini ditangkap bersama dua pelaku lainnya NA (47) dan MA warga Pekon Pagar Bukit, Bangkunat.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us