Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung terus mendalami unsur pidana laporan kasus dugaan penganiayaan dan pemukulan terhadap 5 alumni junior IPDN angkatan XXX di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, proses penyelidikan kasus melalui Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) tersebut telah meminta dan menggali keterangan terlapor inisal DRZ.
"Satu terlapor (inisal DRZ), sudah kami periksa. Kami mendalami berkaitan pidana dilakukan dalam laporan," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (12/8/2023).
