Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan 150 Motor Curian Modus STNK Palsu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan 150 Motor Curian Modus STNK Palsu
Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu.

Pengungkapan itu berhasil mengamankan 3 pelaku masing-masing inisial AN, warga Jabung, Lampung Timur; AS, warga Kalianda, Lampung Selatan; dan LNC, warga Merbau Mataram, Lampung Selatan.

"Ketiga tersangka berhasil kami amankan, setalah kami menyelidiki dua hari secara maraton. Kita lakukan pengembangan dari mulai penangkapan pelaku di Kalianda, Merbau Mataram, hingga Kabupaten Lampung Timur,” ujarnya Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Kamis (17/2/2022).

1. Tersangka berperan sebagai eksekutor hingga pemasar motor curian

Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait peran ketiga pelaku dalam sindikat ini, Devu menjelaskan, AN bertindak sebagai eksekutor curanmor di sejumlah wilayah, termasuk Kota Bandar Lampung dan AS bertugas membuat dokumen kendaraan palsu, khususnya STNK.

Sementara LNC berperan untuk memasarkan kendaraan curian berikut STNK palsu ke sekitaran Kota Bandar Lampung hingga luar daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

"Aksi kejahatan ini sudah berlangsung sejak 2020 dan terhitung kurang lebih sebanyak 150 kendaraan roda dua yang telah mereka jual ke berbagai daerah, termasuk Sumsel," kata dia.

2. Dua terduga pelaku lain masih buron

Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selain ketiga tersangka telah ditangkap, Devi menyebut, pihaknya hingga kini masih memburu dua orang terduga pelaku lain asal Kabupaten Lampung Timur masing-masing inisial, MN dan RN.

"Kedua pelaku yang masih buron tersebut, kami duga dalam sindikat ini mempunyai peran untuk membuat dokumen kendaraan palsu," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor, 2 unit CPU, 2 unit printer, 1 unit scanner, 1 layar monitor, 1 papan pemotong, 2 plastik kertas foto, dan 6 kaleng cat pilox.

Kemudian ada juga 1 setrika listrik, 1 bundel plastik STNK, 6 notis pajak yang diduga palsu, serta 1 plastik kertas berbagai jenis diduga dijadikan bahan pembuatan STNK palsu, serta beberapa lembar STNK yang diduga palsu.

“Pelaku menggunakan pilox untuk membuat STNK palsu seolah-olah memiliki hologram timbul. Jadi sekilah terlihat asli, kemudian plastik STNK ini seolah dikeluarkan resmi oleh lembaga yang menaunginya,” sambung Kasatreskrim.

3. Motor dijual COD hingga diselundupkan dengan mobil pikap

Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam proses penjualan kendaraan hasil curian telah dilengkapi STNK palsu tersebut, Devi juga menjelaskan, para sindikat ini mempunyai koordinator pembeli kendaraan dan dokumen palsu saat ini sedang dalam penyelidikan polisi.

Bagi pembeli di wilayah sekitaran Bandar Lampung dan Natar, Lampung Selatan dapat melakukan pembayaran dengan sistem cash bertemu langsung dengan calon pembeli.

“Kalau untuk pembelian ke luar Lampung, itu biasanya mereka mengirimkan unit secara sekaligus misalnya lima atau enam unit, dengan cara diselundupkan naik mobil pickap yang kemudian ditutup tarpal,” terang Kasatreskrim.

4. STNK palsu sengaja dibuat untuk naikan harga motor curian lebih mahal

Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut pembuatan STNK palsu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sementara AN, selaku eksekutor pencurian mengaku menerima keuntungan dari hasil jual-beli sepeda motor curian tersebut sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per unit.

Menurutnya, sepeda motor curian tersebut diserahkan kepada MN (DPO) untuk dibuatakn STNK palsu, setelah selesai tersangka LNC langsung mencari calon pembeli untuk dijual kembali.

“Kalau motor dengan STNK palsu ini istilahnya motor surat sebelah, kami bisa jual dengan harga yang lebih mahal dibanding motor tanpa surat-surat. Contoh Beat kami jual sekitar 5 juta sampai 5,5 juta, kalau gak ada suratnya tidak sampai segitu," tandas dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews