Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Amankan 28 Tamu Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung

Kegiatan razia tempat hiburan malam petugas Ditresnarkoba Polda Lampung. (Dok. Polda Lampung).
Intinya sih...
- 28 orang diduga pengguna narkoba digelandang petugas Ditresnarkoba Polda Lampung dalam razia di tujuh tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung.
- 10 orang dinyatakan negatif dan dipulangkan, 4 orang positif narkoba menjalani rehabilitasi, sementara 14 orang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
- Razia ini menyasar tujuh lokasi THM dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu di salah satu ruangan THM De'Amore KTV.
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 28 orang diduga pengguna narkoba digelandang petugas Ditresnarkoba Polda Lampung dalam kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung.
Puluhan terduga pengguna narkoba terjaringan petugas ini terdiri dari para pengunjung, karyawan, hingga pemandu lagu dari tujuh lokasi THM.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us