Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 28 orang diduga pengguna narkoba digelandang petugas Ditresnarkoba Polda Lampung dalam kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung.
Puluhan terduga pengguna narkoba terjaringan petugas ini terdiri dari para pengunjung, karyawan, hingga pemandu lagu dari tujuh lokasi THM.
"Iya, kami melakukan razia di tujuh titik THM di Bandar Lampung kemarin malam, total ada 28 orang yang kami bawa ke Mapolda Lampung," ujar KBO Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, Senin (11/10/2024).