Bandar Lampung, IDN Times - Sosok Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Panji Gumilang belakang ramai menghiasi jagat pemberitaan nasional. Pimpinan Ma'had Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat tersebut diduga mengajarkan aliran sesat di lembaga setempat.
Polemik muncul ke pemukaan tak tanggung-tanggung mulai Panji Gumilang mengajak para santri/santriwati menyanyikan lagu Yahudi Havenu Shalom Aleichem di suatu forum pertemuan, hingga pelaksanaan salat Id di Ma'had Al Zaytun terdapat wanita di barisan depan atau pada shaf jemaah laki-laki.
Lalu bagaimana tanggapan pemerintah hingga tokoh agama di Lampung dalam kasus Ma'had Az Zaitun? Seperti apa pengawasan dari pemerintah daerah dan pernahkah terdapat temuan pondok pesantren harus ditutup karena mengajarkan ajaran sesat di Lampung?