Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menutup Exit Tol Kota Baru Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 79A, Jumat (16/7/2021). Penutupan itu terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, keputusan itu sebagai upaya mengurangi mobilitas kendaraan yang hendak menuju Kota Tapis Berseri.
"Kita sudah berkoordinasi dengan PT HK (Hutama Karya) agar pihak tol menutup Exit Tol KM 79A. Kita harapkan masyarakat bisa memaklumi," ujar Romdhon, Jumat (16/6/2021).
