Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung memutar balik 258 kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Penyekatan itu dilakukan Polda Lampung untuk menekan mobilitas masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
"Penyekatan adalah hasil rapat koordinasi antar Kapolda Lampung bersama Forkopimda di PT ASDP Bakauheni beberapa waktu lalu, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (9/7/2021).
