Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pola Penyelundupan BBL di Lampung, Dirjen PSDKP: Dominan ke Vietnam

Ungkap kasus penyelundupan BBL 51 ribu ekor asal Kabupaten Pesisir Barat oleh Ditjen PSDKP. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
- Direktorat Jenderal PSDKP identifikasi penyelundupan BBL ilegal di Lampung, mayoritas dikirim ke Vietnam.
- BBL melimpah di Lampung karena terumbu karang, namun praktik ilegalnya menguntungkan dengan harga jual Rp150 ribu-Rp250 ribu per ekor di Vietnam.
- Pendistribusian BBL di Lampung memiliki jalur legal dan ilegal, Ditjen PSDKP melakukan penertiban dan penangkapan pelaku ilegal.
Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal di Provinsi Lampung. Praktik ilegal ini mayoritas punya tujuan pengiriman akhir ke negara Vietnam.
Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, hasil pemetaan dan investigasi menyimpulkan Provinsi Lampung merupakan produsen BBL dengan jumlah besar, bila dibanding daerah atau provinsi lain.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us